Langkah-Langkah Memperkecil Rewsiko Kredit
Langkah-Langkah Memperkecil Resiko Piutang
Piutang
adalah tagihan kepada pihak lain dimasa yang akan datang karena terjadinya
transaksi dimasa lalu. Walaupun pada dasarnya semua perusahaan dagang/industri
menginginkan penjualan cash, tetapi karena adanya keterbatasan daya beli
masyarakat, atau alasan lainnya dilakukan penjualan secara kredit. Penjualan
secara kredit akan dapat meningkatkan omset penjualan, akan tetapi memiliki
resiko tertundanya penerimaan kas, sehingga membutuhkan investasi yang lebih
besar. Selain itu dapat juga mengakibatkan kerugian karena menunggak atau
bahkan tidak tertagih. Semakin lama piutang tertunggak akan semakin besar
investasi yang dibutuhkan.
Resiko kredit adalah resiko tidak
terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan. Oleh karena itu
banyak perusahaan yang berusaha mengurangi resiko kredit dengan memperhatikan
lima “C” sebelum memberikan persetujuan kredit.
1. Character, kemungkinan dari para pelanggan
secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya.
2. Capacity, pendapat subjektif mengenai
kemampuan pelanggan. Ini diukur dari record tahun sebelumnya, atau dengan
observasi fisik pada pabrik dan toko pelanggan.
3. Capital, diukur oleh posisi finansial
perusahaan secara umum, dimana hal ini ditunjukkan dengan analisis ratio
finansiil, khususnya ditekankan pada “tangible networth” perusahaan.
4. Collateral, dicerminan dari aktiva yang
dijaminkan bagi keamanan kredit.
5. Conditions, menunjukkan pengaruh langsung dari
trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan atau perkembangan khusus dalam
bidang ekonomi yang mempengaruhi efek terhadap kemampuan pelanggan untuk
memenuhi kewajibannya.
Langkah-langkah memperkecil resiko
tidak tertagihnya piutang:
- Penentuan besarnya resiko yang akan ditanggung perusahaan, hal ini ditentukan atas dasar pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Misalnya resiko ditetapkan 10% dari piutang, jika perusahaan berencana meningkatkan penjualan dengan Rp 100.000 dan akan menyebabkan tambahan biaya Rp 50.000, maka tambahan keuntungannya adalah sebesar Rp 40.000 berasal dari (100.000-50.000-(10%x100.000))
- Kemampuan debitur memenuhi kewajibannya, hal ini dapat diukur dengan likuiditas dan rentabilitas. Selain itu perlu dipertimbangkan “soliditas”:
- soliditas komersiil, kejujuran debitur/direkturnya dalam memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya.
- soliditas finansiil, memiliki modal kerja yang cukup dalam memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya
- soliditas moril, sifat-sifat dan moril yang baik dari debitur/direkturnya.
- Membuat klasifikasi kredit tiap pelanggan, hal ini dapat digunakan daftar analisis umur piutang (aging schedule) sehingga diketahui sejarah kredit tiap-tiap pelanggan.
- Mengadakan seleksi calon pelanggan, berdasar sejarah kredit dapat ditentukan pelanggan mana yang dapat ditambah plafon kredit, diturunkan, atau tetap. (EVI NURANI/1053 0130/AKUNTANSI)
0 komentar:
Posting Komentar